Rabu, 08 Juli 2009

KONSEP HOME CARE

Pelayanan kesehatan di rumah adalah pelayanan keperawatan yang diberikan kepada pasien di rumahnya, yang merupakan sintesa dari pelayanan keperawatan komunitas dan keterampian teknikal tertentu yang berasal dari spesalisasi kesehatan tertentu, yang befokus pada asuhan keperawatan individu dengan melibatkan keluarga , dengan tujuan menyembuhkan, mempertahankan dan meningkatkan kesehatan fisik, mental/ emosi pasien. Perawatan kesehatan di rumah merupakan salah satu jenis dari perawatan jangka panjang (Long term care) yang dapat diberikan oleh tenaga profesional maupun non profesional yang telah mendapatkan pelatihan. Perawatan kesehatan di rumah yang merupakan salah satu bentuk pelayanan kesehatan adalah suatu komponen rentang pelayanan kesehatan yang berkesinambungan dan komprehensif diberikan kepada individu dan keluarga di tempat tinggal mereka yang bertujuan untuk meningkatkan, mempertahankan atau memulihkan kesehatan serta memaksimalkan tingkat kemandirian dan meminimalkan akibat dari penyakit termasuk penyakit terminal. Pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan pasien individual dan keluarga, direncanakan, dikoordinasi dan disediakan oleh pemberi pelayanan yang diorganisir untuk memberi home care melalui staf atau pengaturan berdasarkan perjanjian atau kombinasi dari keduanya (WarholaC,1980). Sherwen (1991) mendefinisikan perawatan kesehatan di rumah sebagai bagian integral dari pelayanan keperawatan yang dilakukan oleh perawat untuk membantu individu, keluarga dan masyarakat mencapai kemandirian dalam menyelesaikan masalah kesehatan yang mereka hadapi. Sedangkan Stuart (1998) menjabarkan perawatan kesehatan di rumah sebagai bagian dari proses keperawatan di rumah sakit, yang merupakan kelanjutan dari rencana pemulangan (discharge planning), bagi klien yang sudah waktunya pulang dari rumah sakit. Perawatan di rumah ini biasanya dilakukan oleh perawat dari rumah sakit semula, dilaksanakan oleh perawat komunitas dimana klien berada, atau dilaksanakan oleh tim khusus yang menangani perawatan di rumah. Menurut American of Nurses Association (ANA) tahun 1992 pelayanan keseatan di rumah adalah perpaduan perawatan kesehatan masyarakat dan ketrampilan teknis yang terpilih dari perawat spesialis yang terdiri dari perawat komunitas, perawat gerontologi, perawat psikiatri, perawat maternitas dan perawat medikal bedah. Adapun definisi perawatan kesehatan di rumah antara lain :
1. Perawatan dirumah merupakan lanjutan asuhan keperawatan dari rumah sakit yang sudah termasuk dalam rencana pemulangan (discharge planning ) dan dapat dilaksanakan oleh perawat dari rumah sakit semula, oleh perawat komunitas di mana pasien berada, atau tim keperawatan khusus yang menangani perawatan di rumah.
2. Perawatan di rumah merupakan bagian dari asuhan keperawatan keluarga, sebagai tindak lanjut dari tindakan unit rawat jalan atau puskesmas.
3. Pelayanan kesehatan berbasis dirumah merupakan suatu komponen rentang keperawatan kesehatan yang berkesinambungan dan komprehensif diberikan kepada individu dan keluarga di tempat tinggal mereka, yang bertujuan untuk meningkatkan, mempertahankan atau memulihkan kesehatan atau memaksimalkan tingkat kemandirian dan meminimalkan akibat dari penyakit termasuk penyakit terminal.
4. Pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan pasien individu dan keluarga, direncanakan, dikoordinasikan dan disediakan oleh pemberi pelayanan yang diorganisir untuk memberi pelayanan di rumah melalui staf atau pengaturan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) (warola,1980 dalam Pengembangan Model Praktek Mandiri keperawatan dirumah yang disusun oleh PPNI dan Depkes).
Berdasarkan definisi di atas, dapat disimpulkan perawatan kesehatan di rumahadalah :1. Suatu bentuk pelayanan kesehatan yang komprehensif bertujuan memandirikan klien dan keluarganya,2. Pelayanan kesehatan diberikan di tempat tinggal klien dengan melibatkan klien dan keluarganya sebagai subyek yang ikut berpartisipasi merencanakan kegiatan pelayanan,3. Pelayanan dikelola oleh suatu unit/sarana/institusi baik aspek administrasi maupun aspek pelayanan dengan mengkoordinir berbagai kategori tenaga profesional dibantu tenaga non profesional, di bidang kesehatan maupun non kesehatan (Depkes, 2002). Pelayanan keperawatan yang diberikan meliputi pelayanan primer, sekunder dan tersier yang berfokus pada asuhan keperawatan klien melalui kerjasama dengan keluarga dan tim kesehatan lainnya. Perawatan kesehatan di rumah adalah spektrum kesehatan yang luas dari pelayanan sosial yang ditawarkan pada lingkungan rumah untuk memulihkan ketidakmampuan dan membantu klien yang menderita penyakit kronis (NAHC, 1994).

2.2 Perkembangan Perawatan Kesehatan di Rumah Sejauh ini bentuk-bentuk pelayanan kesehatan yang dikenal masyarakat dalam sistem pelayanan kesehatan adalah pelayanan rawat inap dan rawat jalan. Pada sisi lain banyak anggota masyarakat yang menderita sakit karena berbagai pertimbangan terpaksa dirawat di rumah dan tidak dirawat inap di institusi pelayanan kesehatan. Faktor-faktor yang mendorong perkembangan perawatan kesehatan di rumahadalah:1. Kasus-kasus penyakit terminal dianggap tidak efektif dan tidak efisien lagi apabila dirawat di institusi pelayanan kesehatan. Misalnya pasien kanker stadium akhir yang secara medis belum ada upaya yang dapat dilakukan untuk mencapai kesembuhan,2. Keterbatasan masyarakat untuk membiayai pelayanan kesehatan pada kasus-kasus penyakit degeneratif yang memerlukan perawatan yang relatif lama. Dengan demikian berdampak pada makin meningkatnya kasus-kasus yang memerlukan tindak lanjut keperawatan di rumah. Misalnya pasien pasca stroke yang mengalami komplikasi kelumpuhan dan memerlukan pelayanan rehabilitasi yang membutuhkan waktu relatif lama,3. Manajemen rumah sakit yang berorientasi pada profit, merasakan bahwa perawatan klien yang sangat lama (lebih 1 minggu) tidak menguntungkan bahkan menjadi beban bagi manajemen,4. Banyak orang merasakan bahwa dirawat inap di institusi pelayanan kesehatan membatasi kehidupan manusia, karena seseorang tidak dapat menikmati kehidupan secara optimal karena terikat dengan aturan-aturan yang ditetapkan,5. Lingkungan di rumah ternyata dirasakan lebih nyaman bagi sebagian klien dibandingkan dengan perawatan di rumah sakit, sehingga dapat mempercepat kesembuhan (Depkes, 2002).
2.3LandasanHukum1. UU Kes.No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan2. PP No. 25 tahun 2000 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah.3. UU No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah4. UU No. 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran5. Kepmenkes No. 1239 tahun 2001 tentang regestrasi dan praktik perawat6. Kepmenkes No. 128 tahun 2004 tentang kebijakan dasar puskesmas7. Kepmenkes No. 279 tahun 2006 tentang pedoman penyelenggaraan Perkesmas.8. SK Menpan No. 94/KEP/M. PAN/11/2001 tentang jabatan fungsonal perawat.9. PP No. 32 tahun 1996 tentang tenaga kesehatan10. Permenkes No. 920 tahun 1986 tentang pelayan medik swasta
2.4 Tujuan Home Care Tujuan Umum : Meningkatkan kualitas hidup pasien dan keluargaTujuanKhusus: 1. Terpenuhi kebutuhan dasar ( bio-psiko- sosial- spiritual ) secara mandiri.2. Meningkatkan kemandirian keluarga dalam pemeliharaan kesehatan.3. Meningkatkan kualitas pelayanan keperawatan kesehatan di rumah Menurut Drs.I Nyoman Cakra, A.Md.Kep, SH. (2006). Perawatan kesehatan di rumah bertujuan :1. Membantu klien memelihara atau meningkatkan status kesehatan dan kualitas hidupnya,2. Meningkatkan keadekuatan dan keefektifan perawatan pada anggota keluarga dengan masalah kesehatan dan kecacatan,3. Menguatkan fungsi keluarga dan kedekatan antar keluarga,4. Membantu klien tinggal atau kembali ke rumah dan mendapatkan perawatan yang diperlukan, rehabilitasi atau perawatan paliatif,5. Biaya kesehatan akan lebih terkendali.
2.5 Ruang Lingkup Home Care Ruang Lingkup Home Care, yaitu: a. Memberi asuhan keperawatan secara komprehensifb. Melakukan pendidikan kesehatan pada pasien dan keluarganya.c. Mengembangkan pemberdayaan pasien dan keluarga
Secara umum lingkup perawatan kesehatan di rumah juga dapat dikelompokkan sebagai berikut:1. Pelayanan medik dan asuhan keperawatan2. Pelayanan sosial dan upaya menciptakan lingkungan yang terapeutik3. Pelayanan rehabilitasi dan terapi fisik 4. Pelayanan informasi dan rujukan5. Pendidikan, pelatihan dan penyuluhan kesehatan6. Higiene dan sanitasi perorangan serta lingkungan7. Pelayanan perbaikan untuk kegiatan sosial
Menurut Rice R (2001) jenis kasus yang dapat dilayani pada perawatan kesehatan di rumah meliputi kasus-kasus yang umum pasca perawatan di rumah sakit dan kasus-kasus khusus yang di jumpai di komunitas.Kasus umum yang merupakan pasca perawatan di rumah sakit adalah:1. Klien dengan penyakit gagal jantung,2. Klien dengan gangguan oksigenasi,3. Klien dengan perlukaan kronis,4. Klien dengan diabetes,5. Klien dengan gangguan fungsi perkemihan,6. Klien dengan kondisi pemulihan kesehatan atau rehabilitasi,7. Klien dengan terapi cairan infus di rumah,8. Klien dengan gangguan fungsi persyarafan,9. Klien dengan HIV/AIDS.Sedangkan kasus dengan kondisi khusus, meliputi :1. Klien dengan post partum,2. Klien dengan gangguan kesehatan mental,3. Klien dengan kondisi usia lanjut,4. Klien dengan kondisi terminal. 5. Klien dengan penyakit obstruktif paru kronis,F. Prinsip Home Carea. Pengelolaan home care dilaksanaka oleh perawat/ timb. Mengaplikasikan konsep sebagai dasar mengambil keputusan dalam praktik.c. Mengumpulan data secara sistematis, akurat dan komrehensif.d. Menggunakan data hasil pengkajian dalam menetakan diagnosa keperawatan.e. Mengembangkan rencana keperawatan didasarkan pada diagnosa keperawatan.f. Memberi pelayanan prepentif, kuratif, promotif dan rehabilitaif.g. Mengevaluasi respon pasien dan keluarganya dalam intervensi keperawatanh. Bertanggung jawab terhadap pelayanan yang bermutu melalui manajemen kasus.i. Memelihara dan menjamin hubungan baik diantara anggota tim.j. Mengembankan kemampuan profesional.k. Berpartisifasi pada kegiatan riset untuk pengembangan home care.l. Menggunakan kode etik keperawatan daam melaksanakan praktik keperawatan
2.6 Peran dan Fungsi Perawat Home Care1. Manajer kasus : Mengelola dan mengkolaborasikan pelayanan,dengan fungsi :a. Mengidentifikasi kebutuhan pasien dan keluarga.b. Menyusun rencana pelayanan.c. Mengkoordinir aktifitas timd. Memantau kualitas pelayanan2. Pelaksana : memberi pelayanan langsung dan mengevaluasi pelayanan. dengan fungsi :a. Melakukan pengkajian komprehensifb. Menetapkan masalahc. Menyusun rencana keperawatand. Melakukan tindakan perawatane. Melakukan observasi terhadap kondisi pasien.f. Membantu pasien dalam mengembangkan prilaku koping yang efektif.g. Melibatkan keluarga dalam pelayananh. Membimbing semua anggota keluarga dalam pemeliharaan kesehatan.i. Melakukan evaluasi terhadap asuhan keperawatan.j. Mendokumentasikan asuhan keperawatan.
STANDAR URAIAN TUGAS DAN FUNGSI PENGELOLA HOME CAREA. Ketua Pengelolaa. Mengkoordinasikan semua kegiatan pengelolaan Perawatan di rumahb. Melakukan perlakuan yang baik terhadap pelaksanaan pelayanan dan klienc. Meningkatkan kemampuan pengetahuan dan keterampilan pelaksanaan Pelayanand. Melaksanakan pengawasan, pengendalian dan pembinaan terhadap kinerja pel.e. Menyusun laporan pelaksanaan Home Care secara berkesinambunganB. Ketua Bidang Administrasi/Keuangana. Mengkoordinasikan semua kegiatan administrasi dan keuangan Home Careb. Melakukan perlakuan yang baik terhadap administrasi pengelolaan Home Carec. Meningkatkan kemampuan pengetahuan dan keterampilan pada bidang administrasi dan keuangan Home Cared. Melaksanakan pengawasan, pengendalian proses adm. keuangan Home Caree. Menyusun laporan administrasi keuangan Home CareC. Ketua Bidang Pelayanana. Mengkoordinasikan semua kegiatan pelayanan perawatanb. Melakukan perlakuan yang baik terhadap proses pelaksanaan Home Carec. Meningkatkan kemampuan pengetahuan dan keterampilan terhadap sumber daya manusia keperawatand. Melaksanakan pengawasan, pengendalian dan pembinaan pel. Home Care.e. Menyusun laporan kegiatan pelayanan keperawatan di rumahD. Penanggung Jawab Kasus/ Koordinatora. Mengkoordinasikan semua kegiatan pel. yang dilaksanakan oleh pelaksanan pel.b. Melakukan perlakuan yang baik terhadap pelaksanaan kep. dan klien di rumahc. Meningkatkan kemampuan pengetahuan dan keterampilan pelaksanaan kep.d. Melaksanakan pengawasan, pengendalian dan pembinaan kepada pelaksana kep.e. Menyusun laporan kegiatan pelayanan sesuai bidang tugasnya E. Pelaksanan Pelayanana. Melaksanakan pengkajian dan menentukan diagnosa keperawatanb. Menyusun rencana keperawatan sesuai dengan diagnosa keperawatanc. Melaksanakan intervensi / tindakan keperawatan sesuai rencana yang ditentukand. Mengevaluasi kegiatan/ tindakan yang diberikan dg. berpedoman pada renpra.e. Membuat dokumentasi tertulis pada rekam kep. setiap selesai melaksanakan tugasF. Konsulena. Menerima konsultasi dari pelaksanaan keperawatan dan memberikan petunjuk / advis sesuai kewenangannyab. Memberikan advokasi khususnya dalam bidang tindakan medikc. Melaksanakan tindakan-tindakan medik sesuai kewenangannyad. Memeriksa, menentukan Diagnosa dan memberi terapi medik 2.7 KEGIATAN HOME CAREA. Manajemen Kasus Home Care1. Melakukan seleksi kasusa. Resiko tinggi ( Bayi, balita, lansia, ibu maternal )b. Cidera tulang belakang cidera kepalac. Coma, Diabetes mellitus, gagal jantung, asma beratd. Strokee. Amputasif. Ketergantungan obatg. Luka kronish. Disfungsi kandung kemihi. Rehabilitasi medikj. Nutrisi melalui infusk. Post partum dan masalah reproduksil. Psikiatrim. Kekerasan dalam rumah tangga.

2. Melakukan pengkajian kebutuhan pasien.a. Kondii fisikb. Kondisi psikologisc. Status sosial ekonomid. Pola prilaku pasiene. Sumber- sumber yang tersedia di keluarga pasien3. Membuat perencanaan pelayanana. Membuat rencana kunjunganb. Membuat rencana tindakanc. Menyeleksi sumber- sumber yang tersedia di keluarga / masyarakat.4. Melakukan koordinasi pelayanana. Memberi informasi berbagai macam pelayanan yang tersediab. Membuat perjanjian kepada pasien da keluarga tentang pelayananc. Menkoordinasikan kegiatan tim sesuai jadwald. Melakukan rujukan pasien5. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelayanan.a. Memonitor tindakan yang dilakukan oleh timb. Menilai hasil akhir pelayanan ( sembuh, rujuk, meninggal, menolak )c. Mengevaluasi proses manajemen kasusd. Monitoring dan evaluasi kepuasan pasien secara teraturAsuhan keperawatan1. Pengkajiana. Riwayat kesehatanb. Lingkungan sosial dan budayac. Spirituald. Pemeriksaan fisike. Kemampuan pasien dalam pemenuhan kebutuhan se- hari- harif. Kemampuan keluarga dalam merawat keluarga2. Diagnosa Keperawatana. Aktualb. Resikoc. Potensial3. Perencanaan keperawatana. Penentuan prioritas masalahb. Menentukan tujuanc. Menyusun rencana secara komprehensif.4. Implementasia. Manajemen perawatan lukab. Perawatan gangguan sistem pernafasanc. Gangguan eleminasid. Gangguan Nurisie. Kegiatan rehabilitasif. Pelaksanaan pengobatang. Tindakan Kolaborasi5. Evaluasia. Mengukur efektifitas dan efisiensi pelayananb. Dilaksanakan selama proses dan akhir peberian asuhan.Pencatanan dan Pelaporan home carePencatatan Manajemen kasusa. Persetujuan pasienb. Jadwal kunjunganc. Lembar pengobatand. Tindakan time. Rujukan kasusf. Penghentian perawatanPencatatan pelaksanaan asuhan keperawatana. Pengkajian keperawatanb. Perencanaan asuhanc. Evaluasi asuhanAlur Pelaporana. Home Careb. Dinkes Kab.c. Dinkes Provd. DepkesMateri laporana. Jumlah pasienb. Jenis penyakitc. Frekuensi kunjunagn tiap kasusd. Jumlah pasien dapat pengobatane. Jumlah pasien yang dirujukf. Jumlah pasien yang meninggalg. Penyebab kematianh. Tingkat keberhasilan /kemandiian pasieni. Jenis tenaga yang memberi pelayanan2.8 TATALAKSANA HOME CAREA. Prasyarat Penyelenggara Home Care1. Ketenagaana. Manajer kasus, dengan kualifikasi:• Minimal D.III• Pemegang sertifikat pelatihan home care• Pengalaman kerja minimal 3 tahun• Memiliki SIP,SIK,SIPPb. Pelaksana pelayanan, dengan kwalifikasi :• Minimal D.III• Pemegang sertifikat pelatihan home care• Pengalaman kerja minimal 3 tahun• Memiliki SIP,SIK,SIPP2. Alat/ saranaa. Alat kesehatan1. Tas/ kit2. Pemeriksaan fisik3. Set perawatan luka4. Set emergency5. Set pemasangan selang lambung6. Set huknah7. Set memandikan8. Set pengambilan preparat9. Set pemeriksaan lab. Sederhana10. Set infus/ injeksi11. Sterilisator12. Pot/ urinal13. Tiang infus14. Tempat tidur khusus orang sakit15. Pengisap lendir16. Perlengkapan oxigen17. Kursi roda18. Tongkat/ tripot19. Perlak/ alat tenunb. Alat habis pakai• Obat emergency• Perawatan luka• Suntik/ pengamian darah• Untuk infus• Pemasagan selang lambung• Huknah, selang lambung, kateter• Sarung tangan, masker• Dll 2.9 STANDART ALAT HOME CARE (Drs.I Nyoman Cakra, A.Md.Kep, SH.,2006.)Peralatan Home Care1. Set tempat tidur khusus orang sakit2. Set kursi roda/ tongkat/ kruk/ tripot3. Set oksigen4. Set penghisap lender5. Set bab/ bak6. Set suntik7. Set perawatan luka8. Set pemasangan selang lambung9. Set huknah/ klisma10. Set pemasangan selang catheter11. Set preparat pemeriksaan laboratorium.12. Set formulir untuk asuhan keperawatan
Bahan Habis Pakai Home Care1. Kasa/ kapas steril2. Kertas tisue3. Cairan pelicin/ minyak/ jelly4. Plester/ pembalut5. Kantong plastik untuk sampah biologis dan infeksius.6. Alkohol 70 %/ cairan desinfektan7. Obat merchurochrom 70 %8. Tabung plastik/ botol tempat preparat tinja, urine.9. Bilah kayu untuk mengambil preparat.10. Sabun/ deterjen.11. Resusisator untuk bayi12. Semprit dan jarum suntik dispossible ukuran. 1,2,3, 5,10,20

Obat-obatan emergency1. Adrenalin2. Dexametazon3. Xyllo dan Deladryl4. Cairan infus c. Sarana lain• Alat dan media pendidikan kesehatan• Ruangan beserta perlengkapannya• Kendaraan• Alat komunikasi• Alat informasi/ dokumentasi3. Perijinan Home Carea. Berbadan hukum ( yayasan, badan hukum lainnya )b. Permohonan ijin ke Dinkes kabupaten/ Kota, dengan melampirkan:• Rekomendasi PPNI• Ijin prakik perawat ( SP, SIK, SIPP )• Persyaratan peralatan kesehatan dan sarana komunikasi dan transportasi• Ijin lokasi bangunan• Ijin lingkungan• Ijin usaha• Persyaratan tata ruang bangunanB. Mekanisma Pelayanan Home Care1. Proses penerimaan kasusa. Home care menerima pasien dari rumah sakit, puskesmas, sarana lain, keluargab. Pimpinan home care menunjuk menejer kasus untuk mengelola kasusc. Manajer kasus membuat surat perjanjian dan proses pengelolaan kasus2. Proses pelayanan home carea. Persiapan• Pastikan identitas pasien• Bawa denah/ petunjuk tempat tinggal pasien• Lengkap kartu identitas unit tempat kerja• Pastikan perlengkapan pasien untuk di rumah• Siapkan file asuhan keperawatan• Siapkan alat bantu media untuk pendidikanb. Pelaksanaan• Perkenalkan diri dan jelaskan tujuan.• Observasi lingkungan yang berkaitan dengan keamanan perawat• Lengkapi data hasil pengkajian dasar pasien• Membuat rencana pelayanan• Lakukan perawatan langsung• Diskusikan kebutuhan rujukan, kolaborasi, konsultasi dll• Diskusikan rencana kunjungan selanjutnya dan aktifitas yang akan dilakukan• Dokumentasikan kegiatanc. Monitoring dan evaluasi• Keakuratan dan kelengkapan pengkajian awal• Kesesuaian perencanaan dan ketepatan tindakan• Efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tindakan oleh pelaksanand. Proses penghentian pelayanan home care, dengan kreteria :• Tercapai sesuai tujuan• Kondisi pasien stabil • Program rehabilitasi tercapai secara maximal• Keluarga sudah mampu melakukan perawatan pasien• Pasien di rujuk• Pasien menolak pelayanan lanjutan• Pasien meninggal duniaC. Pembiayaan Home Care1. Prinsip penentuan taripa. Pemerintah/ masyarakat bertanggung jawab dalam memelihara kesehatanb. Disesuaikan dengan kemampuan keuangan dan keadaan sosial ekonomic. Mempertimbangkan masyarakat bepenghasilan rendah/ asas gotong royongd. Pembayaran dengan asuransi ditetapkan atas dasar saling membantue. Mencakup seluruh unsur pelayanan secara proporsional2. Jenis pelayanan yang kena taripa. Jasa pelayanan tenaga kesehatanb. Imbalan atas pemakaian sarana kesehatan yang digunakan langsung oleh pasienc. Dana transportasi untuk kunjungan pasienV. PEMANTAUAN, PEMBINAAN DAN PENILAIANA. Pemantauan Home Carea. Aspek fisikb. Manajerialc. Sumber dayad. Pelayanane. PembiayaanB. Pembinaan Home Carea. Aspek fisikb. Manajerialc. Sumber dayad. Pelayanane. PembiayaanC. Penilaian Home Carea. Kelengkapan dokumenb. Kesesuaian pelayanan dari berbagai profesic. Kepuasan pelanggand. Kemandirian pasien/ keluarga




















BAB 3
PEMBAHASAN


3.1 RESPEKTIK SISTEM LAYANAN KEPERAWATAN PROFESIONAL DENGAN PENDEKATAN HOME CARE
Pembangunan kesehatan pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang optimal (undang-undang kesehatan, 1992).untuk mencapai tujuan kesehatan ini, dan sesuai dengan visi pemerintah “Indonesia sehat tahun 2010”, Departemen kesehatan telah mengubah paradigmanya menjadi paradigma sehat (Healthy Paradigm) yang fokusnya pada upaya preventif dan promotif selain Kuratif /curatif, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap individu. Hal ini sesuai dengan definisi keperawatan menurut Virginia Henderson:
Perkembangan Keperawatan di Indonesia saat ini sangat pesat, hal ini disebabkan oleh :
1. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat sehingga informasi dengan cepat dapat diakses oleh semua orang sehingga informasi dengan cepat diketahui oleh masyarakat,
2. Perkembangan era globalisasi yang menyebabkan keperawatan di Indonesia harus menyesuaikan dengan perkembangan keperawatan di negara yang telah berkembang ,
3. Sosial ekonomi masyarakat semakin meningkat sehingga masyarakat menuntut pelayanan kesehatan yang berkualitas tinggi, tapi di lain pihak bagi masyarakat ekonomi lemah mereka ingin pelayanan kesehatan yang murah dan terjangkau.

Masalah-masalah kesehatan yang ada di Indonesia saat ini di pengaruhi oleh factor antara lain:
1. Pertambahan jumlah penduduk yang pesat dan semakin meningkatnya usia harapan hidup bagi masyarakat Indonesia menyebabkan semakin banyaknya usia lansia,
2. Krisis moneter yang berkepanjangan yang menyebabkan perekonomian masyarakat menjadi terpuruk dan semakin banyak masyarakat menjadi miskin, dan pelayanan kesehatan semakin tidak terjangkau,
3. Berubahnya pola penyakit selain dari penyakit-penyakit infeksi, penyakit degenatif semakin mening kat, sehingga memerlukan perawatan yang lebih lama,
4. Letak demografi Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau sulit untuk di jangkau.
Untuk mengatasi masalah masalah tersebut diatas diperlukan tenaga pelayanan kesehatan yang dapat memberikan pelayanan kesehatan utama kepada individu, keluarga maupun masyarakat secara efektif dan terjangkau. Praktik keperawatan merupakan sumber yang paling memungkinkan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat karena tenaga keperawatan adalah tenaga kesehatan professional yang paling banyak tersebar sampai kepelosok sesuai dengan letak demografi, dan sosial ekonomi masyarakat Indonesia
Di beberapa negara maju,” home care “ (perawatan di rumah ), bukan merupakan konsep yang baru, tapi telah dikembangkan oleh William Rathbon sejak tahun 1859 yang dia namakan perawatan di rumah dalam bentuk kunjungan tenaga keperawatan ke rumah untuk mengobati klien yang sakit dan tidak bersedia dirawat di rumah sakit.
Keperawatan di rumah berkembang dengan pesat didukung oleh factor ekonomi yaitu semakin Tingginya biaya pelayanan di rumah sakit, keberhasilan sistem DRG (diagnosis related group) dapat menekan lamanya waktu rawat, dan kemajuan teknologi kesehatan dimana peralatan –peralatan yang semula dengan ukuran besar yang biasa dugunakan dirumah sakit sudah dikembangkan dalam bentuk yang lebih sederhana dan mudah digunakan dirumah. Beberapa alasan mengapa keperawatan kesehatan dirumah merupakan alternative yang banyak diminati oleh masyarakat antara lain: keperawatan dirumah dipersepsikan lebih hemat biaya, lingkungan memberikan efek yang terapeutik, pemberdayaan keluarga dalam asuhan klien lebih optimal, mengurangi lamanya waktu dirawat dirumah sakit, memberikan kesempatan bagi kasus tertentu yang memerlukan rawat lama misalnya penyakit kronis atau kasus terminal.

3.2 PRAKTIK KEPERAWATAN MANDIRI
Menurut konsorsium Ilmu-ilmu Kesehatan (1992) praktek keperawatan adalah tindakan mandiri perawat professional / ners melalui kerjasama yang bersifat kolaboratif baik dengan klien maupun tenaga kesehatan lain dalam upaya memberikan asuhan keperawatan yang holistic sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya pada berbagai tatanan pelayanan, termasuk praktik keperawatan individu dan berkelompok. Sementara praktik keperawatan profesional adalah tindakan mandiri perawat professional dengan menggunakan pengetahuan teoritik yang mantap dan kokoh mencakup ilmu dasar dan ilmu keperawatan sebagai landasan dan menggunakan proses keperawatan sebagai pendekatan dalam melakukan asuhan keperawatan (pokja keperwatan CHS,2002).
Pelayanan keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan professional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio-psiko- soiso- spiritual yang komprehensif, di tujukan kepada individu, keluarga, dan masyarakat baik sakit maupun sehat yang mencagkup seluruh proses kehidupan manusia. Pelayanan keperawatan yang di berikan berupa bantuan karena adanya kelemahan fisik dan mental, keterbatasan pengetahuan dan kurangnya kemauan menuju kepada kemampuan melaksanakan kegiatan hidup sehari-hari secara mandiri.
Praktik keperawatan sudah di atur dalam surat keputusan Menteri Kesehatan No.1239 tentang registrasi dan praktik keperawatan yang mengatur hak, kewajiban, dan kewajiban perawat, tindakan-tindakan keperawatan yang dapat dilakukan oleh perawat dalam menjalankan praktiknya, dan persyaratan praktik keperawatan dan mekanisme pembinaan dan pengawasan. Sekarang rancangan undang-undang tentang praktik keperawatan sudah di usulkan ke DPR untuk Mendapatkan pengesahan.

3.3 UNSUR-UNSUR INTI PRAKTIK KEPERAWATAN
Walaupun praktik keperawatan itu kompleks, ia juga dinamis, selalu merespon terhadap perubahan kebutuhan kesehatan, dan terhadap kebutuhan-kebutuhan perubahan sistem pelayanan kesehatan. Menurut WHO(1996), unsur-unsur inti keperawatan tergambarkan dalam kegiatan-kegiatan berikut :
1. Mengelola kesehatan fisik dan mental serta kesakitan, kegiatanya meliputi pengkajian, monitoring, koordinasi dan mengelola status kesehatan setiap saat bekerjasama dengan individu, Keluarga, maupun masyarakat. Perawatan mengkaji kesehatan klien, mendeteksi penyakit yang akut atau kronis, melakukan penelitian dan menginterpretasikannya, memilih dan memonitor interprensi tarapeutik yang cocok, dan melakukan semua ini dalam hubungan yang suportif dan carring. Perawat harus bisa memutuskan kapan klien dikelola sendiri dan kapan harus dirujuk ke profesi lain.
2. Memonitor dan menjamin kualitas praktik pelayanan kesehatan. Tanggung jawab terhadap kegiatan-kegiatan praktik professional, seperti memonitor kemampuan sendiri, memonitor efek-efek intervensi medis, mensupervisi pekerjaan – pekerjaan personil yang kurang terampil dan berkonsultasi dengan orang yang tepat. Karena ruang lingkup dan kompleksitas praktik keperawatan maka diperlukan ketrampilan- ketrampilan dan pemecahan masalah, berfikir kritis serta bertindak etis dan legal terhadap kualitas pelayanan yang diberikan dan tidak disriminatif.
3. Memberikan bantuan dan caring. Caring adalah bagian yang terpenting dalam praktik keperawatan. Bantuan termasuk menciptakan suasana penyembuhan, memberikan kenyamanan membangun hubungan dengan klien melalui asuhan keperawatan. Peran membantu seharusnya menjamin partisipasi penuh dari klien dalam perencanaan asuhan, pencegahan, dan treatmen dan asuhan yang diberikan. Perawat memberikan informasi penting mengenai proses penyakit, gejala- gejalanya, dan efek samping pengobatan.
4. Penyuluhan-penyuluhan kepada individu, keluarga maupun masyarakat mengenai masalah- masalah kesehatan adalah fungsi penting dalam keperawatan.
5. Mengorganisir dan mengola sistem pelayanan kesehatan. Perawat berpartisipasi dalam membentuk dan mengelolasistem pelayanan kesehatan, ini termasuk menjamin kebutuhan klien terpenuhi, mengatasi kekurangan staf, menghadapi birokrasi, membangun dan memelihara tim terapeutik, dan Mendapatkan asuhan spesialis untuk pasien. Perawat bekerja intersektoral dengan rumah sakit, puskesmas, institusi pelayanan kesehatan lain, dan sekolah. Profesi keperawatan harus mempengaruhi srategi kebijaksanaan kesehatan, baik tingkat local, regional maupun internasional, aktif terlibat dalam program perencanaan, pengalokasian dana, mengumpulkan, menganalisis dan memberikan informasi kepada semua level.
Melihat kepada kegiatan –kegiatan yang tergambar di atas maka praktik keperawatan dapat dilakukan oleh perawat professional yang mempunyai ketrampilan intelektual, ketrampilan teknikkal, dan ketrampilan interpersonal.

3.4 PRAKTIK KEPERAWATAN PROFESIONAL
Praktik keperawatan professional yang dikembangkan antara lain :
1. Praktik keperawatan di institusi rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lain.
2. Praktik keperawatan di luar institusi rumah sakit (praktik mandiri keperawatan ) dengan berbagai bentuk antara lain:
2.1 Praktik kesehatan di rumah (Home Health Care, Home Care)
2.2 Praktik keperawatan yang di lakukan secara berkelompok
2.3 Praktik keperawatan yang di lakukan secara individu /perorangan
Praktik keperawatan kesehatan kesehatan di rumah dapat dilakukan oleh seorang perawat professional baik secara mandiri maupun berkelompok setelah Mendapatkan surat ijin praktik perawat (SIPP). Praktik keperawatan dapat melalui suatu agensi (misalnya balai asuhan /pelayanan keperawatan), atau secara perorangan.


3.5 LINGKUP PRAKTIK KEPERAWATAN DI RUMAH
Lingkup praktik keperawatan mandiri meliputi asuhan keperawatan perinatal, asuhan keperawatan neonantal, asuhan keperawatan anak, asuhan keperawatan dewasa, dan asuhan keperawatan maternitas, asuhan keperawatan jiwa dilaksanakan sesuai dengan lingkup wewenang dan tanggung jawabnya. Keperawatan yang dapat dilakukan dengan :
1. Melakukan keperawatan langsung (direct care) yang meliputi pengkajian bio- psiko- sosio- spiritual dengan pemeriksaan fisik secara langsung, melakukan observasi, dan wawancara langsung, menentukan masalah keperawatan, membuat perencanaan, dan melaksanakan tindakan keperawatan yang memerlukan ketrampilan tertentu untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang menyimpang, baik tindakan-tindakan keperawatan atau tindakan-tindakan pelimpahan wewenang (terapi medis), memberikan penyuluhan dan konseling kesehatan dan melakukan evaluasi.
2. Mendokumentasikan setiap tindakan pelayanan yang di berikan kepada klien, dokumentasi ini diperlukan sebagai pertanggung jawaban dan tanggung gugat untuk perkara hukum dan sebagai bukti untuk jasa pelayanan kepertawatan yang diberikan.
3. Melakukan koordinasi dengan tim yang lain kalau praktik dilakukan secara berkelompok.
4. Sebagai pembela/pendukung(advokat) klien dalam memenuhi kebutuhan asuhan keperawatan klien dirumah dan bila diperlukan untuk tindak lanjut kerumah sakit dan memastikan terapi yang klien dapatkan sesuai dengan standart dan pembiayaan terhadap klien sesuai dengan pelayanan /asuhan yang diterima oleh klien.
5. Menentukan frekwensi dan lamanya keperawatan kesehatan di rumah dilakukan, mencangkup berapa sering dan berapa lama kunjungan harus di lakukan.



3.6 JENIS PELAYANAN KEPERWATAN DI RUMAH
Jenis pelayanan keperawatan di rumah di bagi tiga kategori yaitu :
1. Keperawatan klien yang sakit di rumah merupakan jenis yang paling banyak di laksanakan pada pelayanan keperawatan di rumah sesuai dengan alasan kenapa perlu di rawat di rumah. Individu yang sakit memerlukan asuhan keperawatan untuk meningkatkan kesehatannya dan mencegah tingkat keparahan sehingga tidak perlu dirawat di rumah sakit.
2. Pelayanan atau asuhan kesehatan masyarakat yang fokusnya pada pomosi dan prevensi. Pelayanannya mencankup mempersiapkan seorang ibu bagaimana merawat bayinya setelah melahirkan, pemeriksaan berkala tumbuh kembang anak, mengajarkan lansia beradaptasi terhadap proses menua, serta tentang diit mereka.
3. Pelayanan atau asuhan spesialistik yang mencakup pelayanan pada penyakit- penyakit terminal misalnya kanker, penyakit –penyakit kronis seperti diabet, stroke, hipertensi, masalah- masalah kejiwaan, dan asuhan pada anak.

3.7 MEKANISME PERAWATAN KESEHATAN DI RUMAH
Pasien/ klien yang memperoleh pelayanan kepewrawatan di rumah dapat merupakan rujukan dari klinik rawat jalan, unit rawat inap rumah sakit, maupun puskesmas . namun pasien/ klien dapat langsung menghubungi agensi pelayanan keperawatan di rumah atau praktek keperawatan per orangan untuk memperoleh pelayanan.
Mekanisme yang harus di lakukan adalah sebagai berikut:
1. Pasien / klien pasca rawat inap atau rawat jalan harus diperiksa terlebih dahulu oleh dokter untuk menentukan apakah secara medis layak untuk di rawat di rumah atau tidak.
2. Selanjutnya apabila dokter telah menetapkan bahwa klien layak dirawat di rumah, maka di lakukan pengkajian oleh koordinator kasus yang merupakan staf dari pengelola atau agensi perawatan kesehatan dirumah, kemudian bersama-sama klien dan keluarga, akan menentukan masalahnya, dan membuat perencanaan, membuat keputusan, membuat kesepakatan mengenai pelayanan apa yang akan diterima oleh klien, kesepakatan juga mencakup jenis pelayanan, jenis peralatan, dan jenis sistem pembayaran, serta jangka waktu pelayanan.
3. Selanjutnya klien akan menerima pelayanan dari pelaksana pelayanan keperawatan dirumah baik dari pelaksana pelayanan yang dikontrak atau pelaksana yang direkrut oleh pengelola perawatan dirumah. Pelayanan dikoordinir dan dikendalikan oleh koordinator kasus, setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh tenaga pelaksana pelayanan harus diketahui oleh koordinator kasus.
4. Secara periodic koordinator kasus akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan apakah sudah sesuai dengan kesepakatan.

3.8 Persyaratan pasien / klien yang menerima pelayanan perawatan dirumah
1. Mempunyai keluarga atau pihak lain yang bertanggungjawab atau menjadi pendamping bagi klien dalam berinteraksi dengan pengelola
2. Bersedia menandatangani persetujuan setelah diberikan informasi (Informed consent)
3. Bersedia melakukan perjanjian kerja dengan pengelola perawatan kesehatan dirumah untuk memenuhi kewajiban, tanggung jawab, dan haknya dalam menerima pelayanan.